Kebolehan Nikah Siri Bandung Dalam Pojok Pandang Hukum Perkawinan

Menurut KBBI, nikah siri yakni pernikahan yang cuman ditonton dengan seseorang modin serta saksi tetapi tidak lewat Kantor Soal Agama. 

Modin sendiri punya pekerjaan menyelenggarakan pendataan pengurus kematian dan semuanya yang terkait dengan kematian, pendaftaran mengenai nikah, cerai, pisah, dan berbaikan. Maka, pernikahan itu udah syah berdasar agama Islam. 

Akan tetapi, status pernikahannya tidak tercantum oleh negara dan ke-2  mempelai tidak mendapat buku nikah sah atas pernikahan itu.

Nikah siri bandung sebagai perkawinan yang berseberangan dengan aturan perundang- undangan. Berdasar pada Pasal 2 PP No. 9 Tahun 1975 selaku ketentuan mengenai penerapan UU No.1 tahun 1974 dikatakan jika perkawinan buat pengikut Islam dijalankan oleh karyawan pencatat dengan tata trik pendataan. 

Di mana di dalam masalah tersebut nikah di bawah tangan atai nikah siri yaitu pernikahan yang telah dilakukan di luar pemantauan petugas pencatat nikah dan tidak terdaftar di KUA.

Faktor-faktor yang menimbulkan satu orang nikah siri bandung : Problem ekonomi, Kekuatan keuangan, Hasrat berpoligami, Menikah di bawah usia

Seperti sama yang baru-baru ini dikabarkan sekarang di antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang memberitahukan kalau mereka udah menyelenggarakan kawin siri. 

Bagaimana kebolehan kawin siri dalam perkawinan? Dalam soal perpisahan, imbas hukum yang muncul jikalau salah satunya pasangan menikah tinggalkan pasangannya atau kembali. 

Karena itu pasangan yang lain tak punyai kuasa buat melaksanakan apa saja, atau dalam perihal tersebut istri susah mendapati hak atas harta bersama jikalau suami gak memberikannya.

Dalam soal Pembagian harta dalam jasa nikah siri bandung dipicu nikah siri tak terdaftar oleh negara, di mana kalau terjadi perpisahan istri tidak mendapati hak apa saja serta tidak bisa tuntut apa saja disebabkan pada prinsipnya tak punya interaksi apa saja yang resmi dengan suami. 

Dalam soal pewarisan, kalau ada peninggalan yang dibiarkan oleh suami karena meninggal, anak dan istri bakal susah buat mendapati hak dari harta peninggalan. Atau kalau orang suami profesinya menjadi PNS, istri ataupun anak tak punya hak memperoleh sokongan apapun.

Status pada anak yang lahir dari kawin siri. Menurut Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan jo. Ketentuan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 mengenai Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, kalau anak yang lahir dari pernikahan siri dipersamakan statusnya dengan anak luar kawin.

Bila nantinya si ayah meninggal, si anak tidak juga memiliki hak terima peninggalan apa saja dari si ayah, sebagai halnya ditata dalam Pasal 43 ayat (1) UUP jo. pasal 100 Kombinasi Hukum Islam (KHI).

menurut Pasal 863 KUHPerdata, bila anak hasil pernikahan siri itu dianggap oleh ayahnya (sesudah lewat sekumpulan proses pernyataan secara hukum), karena itu dia cuman punya hak mewariskan 1/3 sisi dari yang harusnya dia terima apabila dia adalah anak yang Karena itu kawin siri bukan perkawinan yang syah, sama sesuai pasal 2 UU perkawinan. 

Satu perkawinan dirasa syah kalau perkawinan dilaksanakan menurut hukum masing-masing agamanya serta kepercayaannya itu, serta masing-masing perkawinan dicatat menurut ketetapan perundang-undangan yang berlaku.

 

A. Berikut Nikah Siri bandung Prasyarat serta Penglihatan Hukum Positif dan Agama

 

NIKAH siri atau nikah di bawah tangah sebagai pernikahan yang tak dicatat di Kantor Soal Agama. Lalu bagaimanakah posisinya biar dianggap? Berikut tata langkah supaya nikah siri bandung dianggap, diantaranya: 

1. Ke-2  calon mempelai memeluk agama islam atau mau masuk Islam. 

nikah siri bakal dipandang pernikahan yang syah seandainya ke-2  mempelai penuhi rukun Islam. Sebab itu, ke-2 nya wajib di dalam situasi memeluk agama islam saat akan langsungkan pernikahan siri. 

Bila salah satunya pada ke-2 nya belum memeluk agama islam, pasangan itu mestinya mau masuk ke agama Islam untuk menyelesaikan pernikahan yang diberlangsungkan. 

2. Calon mempelai wanita yang dengan status janda mesti memperlihatkan surat pisah dan telah melintasi waktu iddah atau dapat kerjakan pernyataan lisan. 

Buat mempelai wanita sendiri, terdapat sejumlah soal yang paling penting buat jadi perhatian sebelumnya memberlangsungkan pernikahan siri. 

Karenanya  yang dengan status selaku janda, nikah siri dapat dipastikan syah bila mempelai wanita dapat tunjukkan surat pisah yang diperoleh dari pengadilan agama setempat. 

Tata trik kriteria komplet yang lain penting diingat yakni saat iddah. Periode ini jadi paling penting buat dilalui mempelai wanita sebelumnya menyelenggarakan pernikahan siri yang sah. 

3. Calon mempelai pria belum mempunyai empat istri 

Mempelai pria cuma bisa memberlangsungkan nikah siri secara absah kalau jumlah istri yang dipunyai awal kalinya tidak lebih pada empat. 

Terkecuali itu, sebaiknya mempelai pria minta ijin terlebih dulu di istri awal mulanya buat menghindar hal yang tak diingini di selanjutnya hari. 

4. Ke-2  calon mempelai dapat memberikan KTP 

saat sebelum ijab kabul Identitas mempelai jadi sangat perlu buat bikin pernikahan siri jadi resmi secara agama. 

Tapi dengan identitas KTP itu, tidak berarti nikah siri yang dikerjakan jadi syah di mata hukum. Identitas itu cuma buat mengenal selanjutnya orisinalitas naskah serta data diri dari ke-2  mempelai hingga tak lagi ada ketakjujuran. 

5. Calon mempelai bukan mahram kedua-duanya 

Satu diantaranya karena nikah siri jadi diharamkan adalah pernikahan antarpasangan yang miliki mahram yang sama. 

Karenanya, penting buat calon mempelai untuk mengecek kembali sejarah sejarah keluarga sebelumnya menyelenggarakan pernikahan. 

6. Bawa serta mempertunjukkan mahar/serah-serahan yang dikasihkan saat ijab kabul 

Ijab kabul dalam pernikahan bakal dikira syah kalau ada mahar atau serah-serahan nikah siri yang dikasih ke mempelai wanita. 

Sebab itu, penting buat mempelai lelaki untuk mempersiapkan mahar yang dapat dipakai sebagai satu diantara prasyarat syah pernikahan siri yang diberlangsungkan. 

7. Sedang tidak dalam saat ihram atau umrah 

Tata metode kriteria jasa nikah siri bandung yang lain perlu disanggupi ialah tak pada situasi umrah dan haji. Walaupun masalah yang satu berikut jarang-jarang dijumpai namun penting untuk dimengerti juga. 

Pasalnya menikah saat pada situasi berhaji atau umrah tidak jadi pernikahan yang syah di mata agama. 

Kalau pengin melaksanakan pernikahan di tanah suci, ke-2  mempelai bisa melaksanakannya seusai atau saat sebelum menepati beribadah umrah atau haji.

Leave a comment

All fields marked with an asterisk (*) are required